“Kalau sesuai rekening, anak saya yang kelas 6 dapat Rp225 ribu dan yang kelas 2 Rp450 ribu. Tapi yang saya terima cuma sekitar 60 persen karena ada potongan. Yang penting saya tahu anak saya memang penerima PIP,” ujar J.
Kekecewaan serupa disampaikan M (49), orang tua siswa lain. Ia mengaku baru memegang buku tabungan PIP anaknya tahun ini meski sudah terdaftar sebagai penerima sejak 2021.
“Saya penerima PKH, seharusnya otomatis anak saya juga dapat PIP. Tapi waktu saya tanya ke sekolah, katanya belum rezekinya. Sekarang baru tahu kalau dananya ternyata sudah cair,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala SDN Nyalindung 1 Ai Tuti Rosyanti membenarkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana PIP pada 2021–2023.
Ia menyebut operator sekolah saat itu dijabat oleh Wahyudi, yang kini sudah pindah tugas.
“Banyak siswa terdaftar sebagai penerima, tapi tidak menerima bantuan dan tidak memegang buku tabungan. Setelah ditelusuri, ada selisih antara data di SK dan data sekolah,” ujar Ai Tuti.
Ia menambahkan, dari 314 penerima yang tercantum dalam SK, hanya 211 yang terverifikasi di sekolah. Sebagian buku tabungan pun diketahui masih dipegang operator lama.
“Dana pengganti untuk tahun 2021–2023 sudah kami salurkan kembali kepada siswa. Saya hanya membantu menyalurkan demi keamanan dan ketertiban. Nanti kami minta pertanggungjawaban operator sebelumnya,” tegasnya.
Pihak sekolah berharap kasus ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan polemik baru di kalangan orang tua siswa.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…