“Selain jam malam, kami mengamankan miras dan kendaraan tidak standar. Ini untuk menciptakan kondisi aman di Cianjur,” tegasnya.
Dalam patroli, tim gabungan menemukan sejumlah pelajar yang masih berkeliaran di tempat umum, seperti sekitar McDonald, Jalan Raya, Tugu Pramuka, dan Terminal. Mereka langsung dihimbau pulang.
Selain itu, polisi menyita 6 minuman keras oplosan (4 botol air mineral dan 2 plastik kemasan) yang dicampur minuman berenergi, juga 2 knalpot brong dan 1 sepeda motor ikut diamankan ke Mapolres Cianjur.
“Tidak ada pelajar yang ketahuan minum miras malam ini. Tapi jika aturan sudah berlaku, pelanggar akan dipanggil bersama orang tua, guru, dan perangkat desa,” jelas Budi.
Budi mengingatkan pelajar untuk menghindari aktivitas malam hari tanpa keperluan jelas. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan mencurigakan ke polisi.
“Jangan keluar malam kecuali ada kepentingan mendesak. Jika menemui pelanggaran, segera hubungi kami,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…