“Peruntukannya diarahkan hanya untuk dua hal: kesehatan dan pendidikan. Supaya jelas penggunaan dan manfaatnya,” tutur Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan penerapan rereongan akan dimulai dari lingkungan pemerintah daerah.
“Nanti bertahap. Kita mulai dulu di tingkat pemda, RT/RW, masyarakat, dan juga siswa,” ujarnya.
Meski melibatkan pelajar, Wahyu menegaskan program ini bersifat sukarela, bukan pungutan wajib.
“Ini bukan kewajiban. Kami hanya mengimbau. Hari ini mungkin kita yang memberi, suatu saat bisa jadi kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, tahap awal pelaksanaan akan difokuskan di internal Pemkab Cianjur sebelum diperluas ke desa dan masyarakat umum.
“Jadi sifatnya tidak wajib. Kami lakukan dulu di Pemda, nanti mudah-mudahan perangkat desa dan masyarakat bisa mengikuti,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…