“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Namun setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan lingkungan, keselamatan kerja, dan kepentingan masyarakat,” ujar KDM.
Ia menekankan bahwa keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan sumber daya alam.
Selain itu, Dedi meminta seluruh pemegang IUP yang akan memperpanjang izin memenuhi kewajiban administrasi, teknis, lingkungan, dan sosial secara menyeluruh.
Menurutnya, keberadaan perusahaan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah dari Kabupaten Sukabumi, Bogor, Bandung, Sumedang, Bandung Barat, Cianjur, dan Tasikmalaya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Melalui deklarasi bersama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap sektor pertambangan dapat berkembang secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…