Ia menegaskan pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan agar makanan yang disalurkan tetap aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat.
“Pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan. Selama makanan itu aman dan layak dikonsumsi masyarakat, tentu programnya bisa berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati memastikan pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan Pemkab Cianjur akan mengambil langkah tegas jika ditemukan menu MBG yang tidak sesuai standar atau berpotensi membahayakan penerima manfaat.
“Jika ada yang di luar ketentuan dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, kami akan mengambil tindakan dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Saat ini Pemkab Cianjur meningkatkan evaluasi dan pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG yang menyalurkan MBG.
Langkah tersebut diambil agar program bantuan pemerintah tetap berjalan sesuai tujuan, yakni menyediakan makanan bergizi yang aman, layak konsumsi, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…