Lebih lanjut, Akos menjelaskan bahwa rotasi jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Tergantung kebutuhan organisasi, kalo organisasi membutuhkan perlu ada rotasi,” paparnya.
Ia menambahkan, syarat utama rotasi atau mutasi jabatan adalah lulus uji kompetensi. Uji tersebut menilai kemampuan dan kesesuaian pejabat dengan posisi yang akan ditempati.
“Rotasi itu mereka syaratnya melalui ujikom, kalo open bidding mengisi kekosongan jabatan,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…