Faswati menambahkan, struktur kepengurusan BLCI Cianjur saat ini terdiri dari 29 orang.
Namun, jumlah anggota secara keseluruhan lebih banyak karena terbuka bagi advokat lintas organisasi.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian, mengapresiasi terbentuknya pengurus cabang BLCI di wilayahnya.
Ia menilai kehadiran organisasi ini penting untuk mendorong penegakan hukum yang lebih baik.
“Luar biasa bisa berkumpul dengan orang-orang hebat, profesional di bidang hukum dan advokat. Semoga keberadaan BLCI bisa membantu pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai masih banyak masyarakat Cianjur yang belum memahami hak hukumnya, meskipun telah dijamin oleh negara melalui Undang-Undang Dasar 1945.
“Masih banyak warga kita yang belum memahami hak-hak hukumnya sebagai warga negara,” ujar Bupati.
Oleh karena itu, kehadiran BLCI diharapkan mampu menjembatani kebutuhan edukasi hukum.
Selain itu, organisasi ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara praktisi hukum dan pemerintah daerah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…