“Yang sudah disuspend ada tiga. Sementara yang lainnya baru kami sidak tadi malam, dan surat suspendnya belum kami keluarkan,” jelasnya.
BGN juga memberikan perhatian khusus terhadap SPPG yang pernah mengalami kejadian luar biasa (KLB). Pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur tersebut guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Jika ada SPPG yang tidak memenuhi standar atau pernah mengalami KLB, kami akan memberikan perhatian khusus dan memperketat pengawasan. Jika tidak segera melakukan perbaikan, kami akan mengeluarkan surat peringatan hingga kembali menjatuhkan sanksi suspend,” tegas Sirojudin.
Berdasarkan data terbaru, dari total 328 dapur SPPG yang terdaftar di Cianjur, sebanyak 306 dapur telah beroperasi. Meski demikian, BGN memastikan seluruh dapur wajib memenuhi standar sebelum menjalankan layanan secara penuh.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya di Kabupaten Cianjur.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…