“Satgas hanya melaporkan hasil sidak. Untuk penutupan atau sanksi, itu menjadi kewenangan BGN,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menyebut pihaknya akan melakukan pengawasan secara intensif sesuai arahan BGN, mencakup aspek tata letak dapur, kelengkapan fasilitas, hingga kualitas dan variasi menu makanan.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program di lapangan sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata Arief.
Ia menambahkan, jika ditemukan pelanggaran, Satgas akan memberikan rekomendasi kepada BGN untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Arief mengakui operasional Satgas saat ini masih menghadapi keterbatasan anggaran dan sementara mengandalkan dukungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Terkait pelaksanaan sidak, Satgas MBG akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk menyusun jadwal serta teknis pelaksanaan di lapangan.
“Kami akan segera membahas penjadwalan sidak ke dapur-dapur SPPG agar pengawasan bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…