“main belakang” karena dampaknya bisa kembali ke penyedia layanan. “Efeknya berat, jadi ikuti regulasi agar tidak menambah masalah,” katanya.
Di Cianjur terdapat 145 SPPG, dengan 124 yang sudah beroperasi. Namun, baru tiga SPPG yang memiliki SLHS.
“Dalam sebulan ini semuanya harus punya sesuai edaran BGN,” tutur Made.
Ia mengingatkan, sertifikat halal berada di luar kewenangan Dinkes dan mengikuti indikator lembaga terkait.
Karena itu, Made mengimbau SPPG segera mematuhi aturan BGN dan berkoordinasi dengan Forkompinda maupun Forkopimcam.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik pada MBG sekaligus melindungi jutaan penerima manfaat dari risiko keracunan makanan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…