Sementara itu, Kapolsek Pacet AKP Amir Said menjelaskan, keributan terjadi akibat gesekan antara penggarap lama dan penggarap baru di lahan milik seorang tuan tanah. Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Permasalahan ini murni karena miskomunikasi di lapangan. Kedua pihak yang sempat luka-luka sudah dipulangkan dari rumah sakit,” kata Amir.
Menurut Amir, polisi segera datang ke lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan situasi dan meminta keterangan dari para pihak yang terlibat.
“Kasus ini akan diselesaikan di tingkat desa dengan menghadirkan perangkat desa dan para pihak terkait agar tidak terjadi gesekan lanjutan,” ujarnya.
Hingga Rabu siang, situasi di Desa Cimacan dilaporkan kembali kondusif.
Aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan, sementara mediasi di tingkat desa dijadwalkan segera dilakukan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…