“Perbup itu tidak menjelaskan lokasi dan mekanisme penataan PKL. Jadi penertiban ini ngawur,” kata Ridha.
“Saat butuh suara rakyat, mereka datang dan setelah berkuasa, rakyat ditindas,” lantang menggebu
Ketua GMNI Cianjur, Agus Rama Tunggara, menilai relokasi PKL ke Pasar Induk Cianjur justru memberatkan pedagang kecil.
“Bandar dan pedagang eceran disatukan di satu tempat, itu keliru. Kami pertanyakan master plan Pemkab, pasar induk itu untuk siapa sebenarnya?” ujarnya.
Agus juga menuding DPRD Cianjur gagal menjalankan fungsi pengawasan karena membiarkan penertiban tanpa kajian dan dasar hukum yang jelas.
Salah satu korban pemukulan, Aldo, mengaku telah menjalani visum dan siap melapor ke Polres Cianjur.
“Kami datang untuk berdialog, bukan berkelahi. Terutama saya malah dipukuli oleh Satpol PP seperti maling ayam,” katanya dengan nada kecewa.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…