Selain infrastruktur, warga mempertanyakan realisasi program reforma agraria di Desa Batulawang.
Program tersebut sebelumnya dirancang mengelola lahan seluas 203 hektare untuk hunian, pertanian, dan ekowisata bagi 1.900 penerima manfaat.
Namun, warga menilai program belum menunjukkan perkembangan meski ditargetkan selesai pada 2026.
Jovan menyebut persoalan tersebut akan menjadi bahan laporan kepada Kementerian ATR/BPN.
“Ini menjadi pertanyaan besar dari masyarakat. Hari ini saya jadikan bahan laporan kepada Menteri ATR/BPN,” katanya.
Ia menegaskan pihaknya belum terlibat langsung dalam teknis program reforma agraria karena kewenangan berada di ATR/BPN.
Terkait dugaan jual beli tanah negara di Cianjur Selatan kepada perusahaan, Jovan meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami harus cek dulu delik aduannya. Status tanah dan peruntukannya juga harus diperiksa,” ujarnya.
Menurut Jovan, pemerintah akan berkoordinasi dengan kantor pertanahan setempat untuk memastikan legalitas penggunaan lahan sesuai aturan.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…