Gambar Istimewa : Kantor Disperkim Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur mendukung program ASN Bersama Sinergi Memajukan Pasar Rakyat (BerSINAR) yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berbelanja di pasar tradisional guna meningkatkan perputaran ekonomi daerah, Kamis, 5 Maret 2026.
Kepala Dinas Perkim Cianjur, Cepi R. Fadiana, menegaskan program BerSINAR menjadikan ASN sebagai motor penggerak ekonomi di pasar rakyat.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional, tetapi juga mendorong peredaran uang di tingkat lokal.
“Program ini meningkatkan kesadaran dan partisipasi ASN dalam memajukan pasar rakyat, sehingga roda perekonomian bisa bergerak lebih cepat,” ujar Cepi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…