Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menegaskan bahwa kebijakan ini memberi fleksibilitas bagi ASN tanpa mengurangi kualitas layanan.
“Sesuai surat edaran dari pusat, ASN bisa bekerja dari mana saja. Ini juga memberi kesempatan bagi pegawai yang mudik agar lebih lancar dan teratur,” ujar Akos, Senin, 23 Maret 2026.
Ia memastikan seluruh layanan tetap berjalan secara daring, termasuk konsultasi masyarakat.
ASN yang tidak masuk tetap menggunakan sistem absensi online untuk menjaga disiplin pegawai.
“Pelayanan tetap berjalan, tidak ada pengurangan. Semua bisa diakses secara online,” tegasnya.
Dengan penerapan WFA ini, Pemkab Cianjur menargetkan kinerja ASN tetap efektif sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik selama libur panjang tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…