Polisi juga menemukan indikasi terlapor memiliki utang lebih dari Rp1 miliar di perbankan dengan sejumlah aset yang telah dijaminkan.
Kasus ini pertama kali mencuat dari korban di Kecamatan Cilaku dan diduga telah meluas ke sejumlah kecamatan lain di Cianjur.
Saat ini, DS masih berstatus terlapor dan tengah menjalani pemeriksaan. Polisi membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Ini masih tahap awal. Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain serta memastikan jumlah korban dan nilai kerugian secara pasti,” tegasnya.
Polres Cianjur berencana membuka posko pengaduan untuk menampung laporan korban lain. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pendataan dan penanganan kasus.
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi menjelang Lebaran, saat masyarakat berharap menerima haknya.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…