Foto Istimewa : Ratusan Kepsek melakukan audiensi di dalam aula Disdikpora Cianjur guna mempertanyakan regulasi baru kemendikdasmen.
RUANGPOJOK.COM – Ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Cianjur mendatangi Aula Disdikpora untuk memprotes regulasi baru Kemendikdasmen yang berpotensi mencopot puluhan Plt kepala sekolah, pada Senin, 17 November 2025.
Aturan tersebut tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Para kepala sekolah menilai kebijakan periodisasi delapan tahun yang diatur dalam regulasi itu memicu kegaduhan serta menimbulkan stigma negatif bagi pejabat yang diberhentikan.
Selain itu, audiensi berlangsung tegang karena dipenuhi keluhan para mantan Plt kepala sekolah.
Mereka mengaku pencopotan mendadak tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan memicu kesalahpahaman di masyarakat, seolah-olah mereka terlibat pelanggaran.
Salah satu mantan Plt kepala sekolah, A (56), meminta pemerintah mengkaji ulang aturan baru tersebut.
“Harapannya dua periodisasi ditinjau ulang, dan kami diberi ruang menjadi Plt kembali. Banyak yang sudah menjabat lebih dari delapan tahun terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan banyak kepala sekolah yang masa jabatannya hanya tersisa enam bulan hingga dua tahun kini tidak memiliki kepastian.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Asep Aripin, menyatakan kesiapan organisasinya bersinergi dengan Kapolres…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Forkopimda, tokoh agama,…
RUANGPOJOK.COM - Pesisir Pantai Palabuhanratu yang menjadi wajah wisata Kabupaten Sukabumi kembali dihadapkan pada persoalan…
RUANGPOJOK.COM - Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menegaskan komitmennya menghadirkan kepolisian yang humanis, transparan, dan dekat…
RUANGPOJOK.COM - AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat Kapolres Sukabumi menggantikan AKBP Samian.…
RUANGPOJOK.COM - Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Bank BJB Syariah Cabang…