“Total ASN yang pensiun pada 2026 mencapai 958 orang dan berlangsung sampai Desember. Di dalamnya termasuk pejabat struktural seperti kepala dinas dan kepala bidang,” katanya.
Adapun, untuk pejabat eselon II, Andi mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur akan memasuki masa pensiun per 1 Desember 2026.
“Dari eselon II ada satu kepala dinas sosial. Selain itu, di Dinas Pendidikan ada dua kepala bidang dan satu orang dari BKPSDM. Sisanya berasal dari eselon III dan IV,” jelasnya.
Meski demikian, BKPSDM memastikan pengurangan jumlah ASN tidak mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Terlebih lagi, pemerintah daerah telah mengantisipasi kekosongan jabatan melalui skema pengisian sementara, termasuk pemanfaatan tenaga paruh waktu, meskipun masih terdapat kekurangan guru.
“Pengisian jabatan kami lakukan sementara melalui rangkap jabatan, sambil menunggu proses mutasi dan pengangkatan pejabat definitif,” pungkas Andi.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…