Ia menegaskan Pilkades Digital bukan sistem pemungutan suara secara daring.
“Digital berbeda dengan online. Pemilih tetap wajib hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Dendi.
Dendi menyebut sistem digital akan meningkatkan efisiensi anggaran karena pemerintah tidak lagi mencetak surat suara dalam jumlah besar.
Selain menghemat biaya, sistem digital dinilai mempermudah proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Penerapan Pilkades Digital merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seluruh daerah yang menggelar Pilkades akan menggunakan sistem ini,” ujarnya.
DPMD juga mengantisipasi potensi gangguan teknis selama pemungutan suara.
“Kami menyiapkan perangkat cadangan dan tim IT di setiap wilayah. Kendala teknis dapat segera ditangani,” kata Dendi.
Panitia Pilkades akan mengikuti pelatihan penggunaan perangkat digital sebelum hari pemungutan suara.
DPMD juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat setelah pembentukan panitia selesai.
“Kami menyiapkan video simulasi, materi edukasi, dan simulasi langsung di setiap wilayah agar masyarakat memahami tata cara memilih,” pungkasnya.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…