Samudra mengimbau masyarakat yang telah menerima SPPT segera melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia.
Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui minimarket, aplikasi pembayaran digital, maupun layanan perbankan.
Selain itu, Bapenda Cianjur juga menyiapkan program Pelayanan Pajak Keliling (Pepeling) untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Melalui program tersebut, petugas akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat secara langsung dari door to door maupun berkeliling ke wilayah tertentu.
“Nanti lewat program Pelayanan Pajak Keliling atau Pepeling. Program ini untuk memudahkan masyarakat karena ada juga yang perlu kita jemput,” ucap Samudra.
Page: 1 2
RUANGPOJOK.COM - Warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Campakamulya, Kabupaten…
RUANGPOJOK.COM - Kapolsek Mande memberikan pembinaan kepada siswa SDN Cibalagung, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, setelah…
RUANGPOJOK.COM - Polisi menyelidiki dugaan percobaan penculikan terhadap dua siswa kelas I SDN Cibalagung, Desa…
RUANGPOJOK.COM - Musim kemarau selama lebih dari 40 hari memicu krisis air bersih di Desa…
RUANGPOJOK.COM - Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, mengajak masyarakat…
RUANGPOJOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea.…